Polrestabes Semarang Hancurkan 3.500 Botol Minuman Keras

Polrestabes Semarang musnahkan ribuan botol miras
Sumber :
  • Istimewa

Jateng - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang memusnahkan 3.500 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Ketupat.

Nawal Ngaji Bareng Napi Lapas

Pemusnahan yang merupakan aksi simbolis penegakan hukum tersebut dilakukan setelah apel Gelar Pasukan OKC 2025 Mapolrestabes Semarang.

Minuman keras hasil sitaan berbagai merek dan minuman keras hasil racikan itu merupakan hasil operasi yang berlangsung selama tiga minggu, yakni pada 28 Februari hingga 19 Maret 2025.

Pembatasan Truk Angkutan Barang Mulai 24 Maret, Gubernur Jateng Minta Pengusaha Taati Aturan

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai permasalahan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

"Pemusnahan ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil dari operasi intensif yang telah kami lakukan di tengah masyarakat untuk memberantas pekat, khususnya di bulan Ramadan," kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Anggota Fraksi PPP Jateng Tinjau Persiapan Mudik di Gerbang Tol Prambanan

Ia menjelaskan, minuman keras hasil sitaan tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Semarang, khususnya di wilayah Semarang Utara dan Semarang Barat. Ia menegaskan tekad kepolisian untuk terus melanjutkan operasi tersebut dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas. "Tidak hanya minuman keras, tetapi juga perjudian, narkoba, dan tawuran. Kami akan menindak tegas Operasi Ketupat dan akan terus berlanjut hingga Hari Raya Idul Fitri," tegasnya seraya menegaskan bahwa Polrestabes Semarang telah mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Pemusnahan 3500 botol minuman keras ini merupakan bagian dari apel gabungan yang melibatkan personel gabungan dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Semarang hingga pemangku kepentingan," jelas Kapolrestabes Syahduddi.