Ungkap Pengroyokan Maut di Panti Rehabilitasi, Ini Kronologinya

Pelaku penganiayaan dibekuk
Sumber :
  • Istimewa

Jateng –  Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers pada Senin siang untuk mengungkap keadaan tragis seputar meninggalnya Yusuf (25) th warga kendal, yang meninggal setelah dibawa ke Panti Rehabilitasi At Tauhid di Tembalang, Semarang. Konferensi pers yang digelar pada ruang Rupatama Polrestabes Semarang itu mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Yusuf. 

Menurut keterangan kepolisian, selaku yang mempin langung Kombes Pol M Syahduddi, pada malam (2/3/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, pihak keluaga korban Yusuf yang diketahui bernama Ibu Ratna menghubungi Singgih Yonkki Nugroho yang juga dikenal dengan nama Gus Yongki, Kepala Panti Rehabilitasi At Tauhid. Ibu Ratna meminta agar anaknya dibawa untuk direhabilitasi.

Pukul 21.00 WIB, Gus Yongki memerintahkan empat orang untuk menjemput korban dari rumah pamannya yang berada di Weleri, Kendal. Keempat orang lantas pergi menggunakan mobil untuk menjeput korban Yayasan Rehabilitasi At Tauhid yang berlokasi di Sendangguwo, Tembalang, Semarang

Situasi dilaporkan memanas saat tiba di Weleri pukul 22.00 WIB. Menurut laporan polisi, Korban Sdr Yusuf (25) awalnya menolak dibawa ke pusat rehabilitasi. Ia diduga diborgol dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan. Warga menyaksikan kejadian tersebut,dan saat ditanyakan kepada krumunan, Salah satu petugas yang menjemput korban mengatakan bahwa korban adalah DPO (orang yang dicari).

Selama perjalanan kembali ke Semarang, Korban Yusuf (25) dilaporkan melawan dan menendang bagian dalam mobil. Ia kemudian diduga diserang oleh dua orang sesame pasien rehab yang ikut ditugaskan menjeput korban. Setibanya di Yayasan At Tauhid, Yusuf (25) terus melawan dan kemudian diduga diserang oleh beberapa pasien lain di fasilitas rehab tersebut.

Korban Yusuf  dilarikan ke Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro, tetapi sayangnya, upaya untuk menyelamatkan nyawanya tidak berhasil. "Kami tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana kejadian tersebut dan memastikan mereka yang bertanggung jawab diadili." kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers

Polisi memastikan bahwa Gus Yongki (Tersangka Nomor 12), Kuncoro Adicipto, dan sejumlah orang lainnya saat ini ditahan dan sedang diperiksa terkait kasus tersebut. Rincian lebih lanjut akan dirilis seiring dengan berjalannya investigasi.