Korupsi Biji Kakao Rp7 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Milik UGM Ditahan Kejati Jateng
Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:40 WIB
Sumber :
- Istock
Lukas mengatakan bahwa penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam kasus ini RG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.