Korupsi Biji Kakao Rp7 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Milik UGM Ditahan Kejati Jateng

Borgol
Sumber :
  • Istock

Lukas mengatakan bahwa penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam kasus ini RG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.