Kabar Baik untuk Warga Batang, Ada Anggaran Rp2,9 Miliar untuk Perbaiki 156 Rumah Tak Layak Huni

Ilustrasi Rumah Tak Layak Huni
Sumber :
  • Ist

Jateng – Kabar baik untuk warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyusul adanya alokasi anggaran senilai Rp2,9 miliar dari Pemkab Batang. Anggaran itu akan digunakan untuk merehabilitasi 156 rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah setempat.

"Alokasi dana ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi hunian tidak layak huni milik warga," kata Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang.

Faiz melanjutkan, besaran bantuan yang diterima setiap penerima pada program rumah tidak layak huni juga mengalami peningkatan signifikan dibanding bantuan tahun sebelumnya.

Di mana bantuan program rumah tidak layak huni pada tahun sebelumnya adalah sebesar Rp12,5 juta per unit. Sedangkan pada 2025 naik menjadi Rp18,5 juta per unit.

"Bantuan ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih optimal dalam merenovasi rumah itu," katanya.

Berdasarkan data, setidaknya ada 16 ribu unit rumah tidak layak huni yang tersebar di daerah setempat. Pemkab, kata dia, menargetkan perbaikan minimal 100 unit rumah tidak layak huni pada setiap tahunnya.

"Warga yang mendapatkan program RTLH ini diprioritaskan pemilik rumah yang memiliki anak-anak balita. Fokus ini karena kondisi rumah yang tidak layak huni dapat menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stunting pada anak-anak balita," katanya.