Polda Jateng Bongkar Sindikat Wartawan Gadungan, Libatkan 175 Anggota
- freepik
Jateng – Sebanyak empat orang yang mengaku sebagai wartawan berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Keempatnya diringkus karena telah melakukan aksi pemerasan kepada sejumlah korban.
Melalui Instagram resmi Polda Jateng, empat orang pelaku mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media. Para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.
Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference menyampaikan masih ada tiga orang lagi yang saat ini masih dalam proses pencarian.
“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio melalui konferensi pers di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang.
Menurut keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.
“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modusnya yakni dengan melakukan pemerasan dan ancaman kepada sejumlah publik figur dan tokoh masyarakat.