Pengelolaan Hutan di Jawa Tengah harus Berorientasi Pelestarian Ekologi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah
Sumber :
  • Istimewa

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, hutan lindung di provinsi ini seluar 84.049,34 ha, kawasan perlindungan 114.011,76. Hutan untuk kawasan untuk produksi 392.149,93 ha, dan kawasan untuk penggunaan lain 34.746,32 ha.

“Melalui pengelolaan yang bijaksana dan pemantauan yang ketat, hutan menjadi aset penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” jelasnya.

Hutan, tegas Sarif, memainkan peran penting dalam mengatur iklim dan keseimbangan lingkungan. Pohon yang ada, menyerap karbon dioksida dan melepaskan oksigen, memurnikan udara yang dihirup manusia.

“Akar pohon yang saling terkait membantu menstabilkan tanah, mencegah erosi dan banjir. Tapi, hutan tidak hanya menyediakan sumber daya kayu yang berharga, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat ekologis dan jasa lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan kita,” tandasnya.