Rayakan Kematian Bos yang Dibunuhnya, Husen Sewa PSK Pakai Duit Korban

Pelaku pembunuhan mutilasi bos galon di Semarang
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @wonosobozone

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri ke Banjarnegara.

"Kami tangkap setelah melalui penyelidikan dari data olah tempat kejadian, keterangan saksi dan dokter forensik akhirnya mengarah ke Husein," jelas Irwan.

Pelaku beserta barang bukti kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dapat dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.