Tak Temukan Unsur Kelalaian, Hotman Paris Minta Penahanan Sopir dan Kernet Bus Guci Ditangguhkan
- Instagram @hotmanparisofficial
VIVAJateng - Sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan dan terjatuh ke jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengajukan permohonan kepada Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, untuk menunda penahanan sopir bus tersebut.
"Mohon Kapolres Tegal tunda penahanan Supir dan Knek kasus! Puluhan juta warga Indonesia juga berharap ke Kapolres Tegal @ahmadsolehoficial," tulis Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial dikutip, Kamis 18 Mei 2023.
Dalam postingannya, Hotman juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengirim surat kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Tegal agar penahanan Romyani, sopir bus tersebut, ditangguhkan.
Pada video lain, Hotman mengaku ia telah menerima puluhan juta dukungan masyarakat untuk memohon kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Tegal agar melakukan penangguhan penahanan terhadap crew bus tersebut.
"Saya sudah menerima puluhan juta dukungan warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Tegal menaguhkan penahanan sopir dan kernet itu," katanya.
Menurutnya sang sopir bus telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) karena sudah mengaktifkan rem tangan serta mengganjal ban bus saat berada di tempat parkir pada malam harinya.
"Saya juga belum melihat unsur kelalaian secara individu dari sopir dan kernetnya," katanya.
Ia mengatakan berdsarkan temuan KNKT menyebut pada saat bus diangkat dari sungai, rem tangan masih on dan waktu meluncur terlihat agak lambat yang artinya rem tangan masih tertahan.
Adapun bus tetap meluncur meski rem tangan masih tertahan diduga karena struktur tanahnya yang gembur sehingga menyebabkan ban pada bus tak bisa menahan.
"Sudah tentu bukan salah sopir karena itu tempat parkir resmi, sopir bukan sarjana pertanian yang harus meneliti keadaan tanah dulu sebelum parkir," ucap Hotman.