Hebat! Dalam Seminggu, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Perdagangan Orang
- Polda Jateng
VIVAJateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap sebanyak 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi dalam rentang waktu 6-12 Juni 2023.
Ungkapan ini menjadi sorotan penting karena mengungkap praktik kejahatan yang merugikan banyak korban.
Selama pengungkapan tersebut, 33 tersangka berhasil ditetapkan, terdiri dari 23 orang.
Para tersangka ditangkap usai terbukti melakukan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal di berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Magelang, Demak, Jepara, dan sejumlah wilayah lainnya.
Terdapat 1.305 orang yang menjadi korban TPPO
1.237 di antaranya sudah berangkat ke negara tujuan, sementara 68 orang masih berada di Indonesia.
“Korbannya ada 1.305 orang, 1.237 sudah berangkat dan 68 belum berangkat. Untuk yang 1.237 masih di negara tujuan,” ungkap Wakapolda selaku Kasatgas TPPO Polda Jateng, Senin (12/6/23) dikutip dari akun instagram @humas_poldajateng,