Bolos 18 Bulan, Seorang Perwira Polres Temanggung Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat
Minggu, 9 Juli 2023 - 11:34 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Purnomo
"Kita mencari pun ke rumahnya kesulitan, akhirnya kami lakukan secara tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tambahnya.
Kapolres menegaskan kepada masyarakat bahwa Ipda S bukan lagi sebagai anggota polri.
Sebelumnya, saat Ipda S masih menjadi anggota Polri, ia menjabat sebagai Bhayangkara Operasional Pelaksana Lanjutan Polres Temanggung.
Diketahui selama AKBP Agus Puryadi menjabat Kapolres Temanggung telah melaksanakan dua kali PTDH.