Bolos 18 Bulan, Seorang Perwira Polres Temanggung Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Polres Temanggung pecat anggotanya karena bolos 18 bulan
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo

"Kita mencari pun ke rumahnya kesulitan, akhirnya kami lakukan secara tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tambahnya.

Kapolres menegaskan kepada masyarakat bahwa Ipda S bukan lagi sebagai anggota polri.

Sebelumnya, saat Ipda S masih menjadi anggota Polri, ia menjabat sebagai Bhayangkara Operasional Pelaksana Lanjutan Polres Temanggung.

Diketahui selama AKBP Agus Puryadi menjabat Kapolres Temanggung telah melaksanakan dua kali PTDH.