2 Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Jawa Tengah, 4 Pelaku Sudah Lansia

ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Pixabay/Gerd Altmann

“Hari ini saya perintahkan semuanya ditahan, ada 7 orang dari LSM,” kata Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Mapolda Jateng, Jumat 20 Januari 2023.

Pemerkosaan di Banyumas

Kemudian kasus pencabulan anak di bawah umur yang kedua terjadi di kabupaten Banyumas, dimana pelaku berjumlah 8 orang, 4 di antaranya adalalah lansia. Sementara korban merupakan remaja putri yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Pencabulan dilakukan masing-masing pelaku di tempat dan waktu berbeda, ada yang melakukannya di rumah, hotel, dan ada pula di tempat pemakaman umum.

Kasus pencabulan tersebut terkuak berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi lalu diperiksakannya ke dokter dan diketahui telah hamil 12 minggu.

Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli pelaku yang berbeda-beda. Orang tuanya pun langsung melaporkan ke Polisi.

Kabarnya korban diminta membuat surat pengunduran diri oleh sekolah dan pihak sekolah akan memfasilitasi untuk ikut kesetaraan Paket B.