Pria di Blora Curi Perhiasan Tetangga untuk Bayar Utang Pinjol dan Biayai Kelahiran Anak
Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:39 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Agung Wibowo
Meskipun HS awalnya membantah terlibat, hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan satu tas kecil berisi perhiasan emas yang diakui sebagai hasil curiannya.
Selain itu, polisi juga menemukan linggis kecil yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.
HS ditangkap pada tanggal 21 September 2023, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan mengintai, siap menjeratnya.
Korban sendiri diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 78.000.000,- akibat dari tindakan pencurian tersebut.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:21 WIB, Judul Artikel : Terlilit Utang Pinjol untuk Biayai Kelahiran Anak, Pria di Blora Curi Perhiasan