Gibran Rakabuming Raka Siap Diproses PDIP Jika Dianggap Melanggar Aturan Internal

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • surakarta.go.id

VIVAJateng - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan siap diproses oleh PDI Perjuangan jika terbukti melanggar aturan internal partai. Hal ini buntut dari penetapan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto oleh Partai Golkar.

"Siap, ya (terima sanksi), makasih," ujar Gibran ke awak media usai dirinya menghadiri acara 'Indonesia Memanggil Gibran' di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Minggu, 22 Oktober 2023.

Gibran mengaku telah bertemu dengan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani untuk membahas hal ini. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait materi dan hasil pertemuan tersebut.

"Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan yah," kata Gibran.

Padahal, Gibran masih aktif sebagai pengurus PDI Perjuangan dan partainya itu bukan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang di dalamnya ada Golkar.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan agar sosok Gibran menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Usulan ini disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Jakarta pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Airlangga mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan hasil konsensus dari para ketua DPD Golkar. Dia juga memastikan bahwa Golkar tetap mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.