Menpora Lapor ke Jokowi soal Carut Marut Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Menpora Dito Ariotedjo saat pembukaan PON XXI di Aceh
Sumber :
  • Youtube Setpres

Jateng – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku sudah menyampaikan sejumlah permasalahan yang muncul di lapangan dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Jokowi langsung merespons hal tersebut dengan membentuk satgas untuk membenahi masalah penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

"Sudah saya mohon ke Bapak Presiden dan Alhamdulillah beliau langsung mengeluarkan Keppres juga yang namanya Satgas Penataan dan Pendampingan Tata Kelola, yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung beserta di anggotanya ada Pak Kabareskrim dari Mabes Polri, ada dari Deputi BPKP dan seluruh penegakan hukumnya," kata Menpora Dito di Komplek Parlemen, Kamis. 

"Jadi, semua keluhan dan juga semua yang dirasa kurang cocok, ini pasti akan kita tindak tegas dan akan tindak lanjuti sesuai norma hukum yang ada," kata Dito.

Menpora Dito menjelaskan bahwa penyelenggaraan PON merupakan tanggung jawab sepenuhnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan juga daerah tuan rumah, di mana daerah tuan rumah menjabat sebagai ketum PB PON, yaitu Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional.

"Akan tetapi, karena ini adalah kursi olahraga, bagaimanapun saya selaku menteri olahraga yang bertanggung jawab dan membina olahraga di seluruh Indonesia, pastinya kita terdepan menjadi penanggungjawab," ujar Dito.