Tanggung Jawab Mario Dandy atas Tindakan Kekerasan: Akibat Korban Luka Parah Hingga Koma
- tribunews
Jateng –Tanggung Jawab Mario Dandy atas Tindakan Kekerasan terhadap David, David menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata. Tindakan kekerasan itu diduga dilakukan oleh Mario Dandy karena tidak terima melihat kekasihnya menerima perlakuan buruk dari David. Akibat dari tindakan tersebut, David harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka parah dan bahkan sampai koma.
Aksi anarkis yang dilakukan oleh Mario Dandy terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bagaimana Mario Dandy menghajar David hingga kehilangan kesadaran. Video kekerasan tersebut diduga direkam oleh Agnes, yang juga menjadi pemicu konflik antara David dan Mario Dandy.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy sangat tidak terpuji dan tidak bisa diterima. Dia harus bertanggung jawab atas tindakannya tersebut dan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku. Itu merupakan satu-satunya cara untuk menunjukkan bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah dan tidak boleh dibiarkan berulang kembali.
Video Viral Penganiayaan Brutal, Tersangka Menginjak Korban dan Tak Takut Dipolisikan
Sebuah video viral menunjukkan aksi penganiayaan brutal selama 57 detik. Pria yang diduga sebagai pelaku, Mario Dandy, terlihat menginjak David yang sudah terkapar di jalanan. Video tersebut mencuri perhatian publik dan menuai kecaman yang keras.
Di akhir video, terdengar suara penganiaya yang mengatakan bahwa dia tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Mario Dandy bahkan mempersilakan jika ada yang ingin melaporkannya. "Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor a
Jateng –Tanggung Jawab Mario Dandy atas Tindakan Kekerasan terhadap David, David menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata. Tindakan kekerasan itu diduga dilakukan oleh Mario Dandy karena tidak terima melihat kekasihnya menerima perlakuan buruk dari David. Akibat dari tindakan tersebut, David harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka parah dan bahkan sampai koma.
Aksi anarkis yang dilakukan oleh Mario Dandy terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bagaimana Mario Dandy menghajar David hingga kehilangan kesadaran. Video kekerasan tersebut diduga direkam oleh Agnes, yang juga menjadi pemicu konflik antara David dan Mario Dandy.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy sangat tidak terpuji dan tidak bisa diterima. Dia harus bertanggung jawab atas tindakannya tersebut dan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku. Itu merupakan satu-satunya cara untuk menunjukkan bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah dan tidak boleh dibiarkan berulang kembali.
Video Viral Penganiayaan Brutal, Tersangka Menginjak Korban dan Tak Takut Dipolisikan
Sebuah video viral menunjukkan aksi penganiayaan brutal selama 57 detik. Pria yang diduga sebagai pelaku, Mario Dandy, terlihat menginjak David yang sudah terkapar di jalanan. Video tersebut mencuri perhatian publik dan menuai kecaman yang keras.
Di akhir video, terdengar suara penganiaya yang mengatakan bahwa dia tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Mario Dandy bahkan mempersilakan jika ada yang ingin melaporkannya. "Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor a
," katanya dengan nada sombong.Aksi kekerasan yang terlihat dalam video tersebut sangatlah tidak pantas dan tidak dapat diterima. Terlebih lagi, sikap arogan dari Mario Dandy yang mengancam tidak takut dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya. Semua orang harus dihormati dan tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan tindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Sri Mulyani telah resmi memutuskan untuk memberhentikan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan terhadap anak dari GP Ansor. Sri Mulyani mengambil tindakan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan menilai kewajaran dari harta tersebut. Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan pada Rafael Alun Trisambodo pada tanggal 23 Februari lalu.
Sementara itu, kehidupan Mario Dandy juga tengah disorot dari berbagai sisi. Sebagai anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy telah menikmati hasil jerih payah sang ayah dengan memamerkan motor dan mobil mewah.
Namun, setelah terlibat dalam kasus penganiayaan, Mario Dandy harus mengenakan seragam oranye sebagai tahanan. Keluarga Mario Dandy sudah meminta maaf kepada keluarga korban, namun proses hukum tetap akan berjalan hingga putusan pengadilan