Dijanjikan Naik Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer
- Info Publik
Jateng – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN, Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan itu diumumkan Presiden saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Presiden menekankan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa, sekaligus mengumumkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Berikut rincian kenaikan tunjangan guru ASN dan Non-ASN tahun 2025:
Guru ASN Naik Satu Kali Gaji Pokok
Guru berstatus ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sesuai dengan golongan mereka masing-masing. Berdasarkan peraturan pemerintah, gaji pokok guru ASN diatur berdasarkan golongan dan masa kerja.