Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernyataan Megawati Jadi Sorotan
- Dok PDIP
Jateng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.
Penetapan Hasto sebagai tersangka itu melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dalam Sprindik disebutkan bahwa Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.
Jubir KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi awak media menyatakan bakal mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa.
Geruduk KPK