Komisi XI Minta Peruri Sosialisasikan Uang Digital
- Istimewa
Jakarta- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, meminta Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk melakukan sosialisasi penggunaan uang digital. Sebab, sudah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sosialisasi uang digital, sambungnya, untuk penggunaan uang digital guna mengurangi peredaran uang palsu dan mencegah transaksi ilegal.
"Kami di Komisi XI mendukung penuh digitalisasi keuangan. Harapannya, uang digital segera diperkenalkan lebih luas agar dapat meminimalisir pemalsuan uang dan mencegah transaksi ilegal," kata Fauzi Amro kemarin, Kamis, 30 Januari 2025.
Saat melakukan kunjungan ke Perum Peruri di Karawang, anggota DPR Ri dari Partai Nasdem itu mengapresiasi teknologi pencetakan uang di Indonesia yang dinilai memiliki kualitas terbaik setelah Swiss. Menurutnya, teknologi yang digunakan Peruri sangat maju dengan sistem quality control yang ketat, sehingga pemalsuan uang menjadi sangat sulit dilakukan.
"Peruri ini salah satu yang terbaik. Setelah Swiss, Indonesia termasuk yang terbaik dalam pencetakan uang. Teknologinya luar biasa, quality control-nya sangat ketat," kata Fauzi.
Selain teknologi yang canggih, uang kertas Indonesia memiliki kelebihan lain dibanding mata uang dollar AS atau Singapura. Sebab, uang kertas yang dicetak Peruri lebih ramah lingkungan dan sulit untuk dipalsukan.
"Keunggulan teknologi ini harus terus ditingkatkan agar uang yang dicetak Peruri semakin sulit dipalsukan dan tetap ramah lingkungan," tutupnya.