Fauzi Amro: Kenaikan PPN 12% Memperkuat Penerimaan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku 1 Januari 2025 adalah untuk memperkuat penerimaan negara.

Komisi XI Minta Peruri Sosialisasikan Uang Digital

"Kenaikan PPN 12% adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro kepada VIVA Jateng, Senin, 23 Desember 2024 . 

 

Hekal Minta OJK Permudah Akses Kredit Untuk UMKM

Ia menambahkan, pemerintah memberikan pengecualian terhadap bahan pokok yang tidak dikenakan PPN 12%, alias 0%. Adapun jenis barang dan jasa PPN 0 persen mulai 1 Januari 2025 yaitu barang meliputi beras, daging ayam ras, daging sapi, gula pasir, berbagai jenis ikan, telur ayam, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit dan bawang merah

 

Fauzi Amro: PDIP Khianati Kesepakatan PPN 12%

"Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN 0% untuk bahan pokok," kata Ketua DPP Partai Nasdem tersebut.  

 

Halaman Selanjutnya
img_title