Sufmi Dasco: Presiden Instruksikan LPG 3 Kg Boleh Dijual Oleh Pengecer

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 Kg. 

Hal itu dinyatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui akun pribadinya, @bang_dasco, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” jelas Sufmi Dasco.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, upaya tersebut dilakukan sambil memproses administrasi dan lain-lainnya, sehingga pengecer sebagai agen sub pangkalan, menjual LPG ke masyarakat tidak terlalu mahal.

 

Diketahui, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

 

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, pernah menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

 

“Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya (statusnya) illegal, disitulah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM Senin, 3 Februari 2025.