Viral Aksi Penangkapan Terdakwa Korupsi di Purworejo, Ditangkap di Acara Nikahan

Didik Prasetya Adi ditangkap saat keluar dari hajatan
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @kejaripurworejo

VIVAJateng, Purworejo - Setelah buron selama dua bulan, seorang terpidana korupsi pengelolaan keuangan PDAU Purworejo ditangkap usai hadiri acara kondangan.

Ia adalah mantan Direktur PDAU Purworejo bernama Didik Prasetya Adi yang ditangkap oleh Tim Tabur Kejari Purworejo, Rabu 1 Maret 2023.

Video penangkapan itu pun diunggah oleh akun instagram resmi Kejari Purworejo dan viral di media sosial.

Didik dijemput paksa oleh petugas saat keluar dari acara nikahan di Desa Jatiwangsan tepatnya di depan SDN Jatiwangsan, kecamatan Kemiri sekitar pukul 09.30 WIB.

Didik merupakan buronon terpidana kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kab. Purworejo.

Melansir dari akun instagram @kejaripurworejo, ia disebut telah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kemudian berdasarkan Putusan Pengadilan TPK pada PN Semarang No. 60 Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg tanggal 16 Nopember 2022, Didik telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.