Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Soal Perselingkuhan di Magelang

Putri Candrawathi memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV

 

Putri Candrawathi memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV

Jateng – Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tidak ada peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Magelang pada tanggal 7 Januari 2023, satu hari sebelum Brigadir J meninggal.

 

Namun JPU menyimpulkan peristiwa di Magelang merupakan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J pun angkat bicara, ia menepis keterangan jaksa perihal perselingkuhan antara keduanya.