Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Dia Beberapa Pidana yang Dilakukannya

Ferdy Sambo dalam sidang perkara pidana pemeriksaan terdakwa.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube PN Jakarta Selatan

 

Ferdy Sambo dalam sidang perkara pidana pemeriksaan terdakwa.

Ferdy Sambo dalam sidang perkara pidana pemeriksaan terdakwa.

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube PN Jakarta Selatan

Jateng – Sidang terdakwa Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan hari ini, Selasa 17 Januari 2023.

 

Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup pada kasus pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dikutip dari pmjnews.com.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Ferdy Sambo terlibat bersama empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.