Kasus Meninggalnya Pemuda Asal Aceh yang Libatkan 3 Oknum TNI AD, Begini Respon Jenderal Dudung
- Dispenad
VIVAJateng - Pada suatu peristiwa yang mengguncangkan, tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) terlibat dalam kasus yang mengakibatkan kematian seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menunjukkan rasa kemarahan dan keprihatinannya atas perbuatan kejam tersebut.
Reaksi KSAD Dudung Abdurachman
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyatakan kemarahannya terhadap ulah tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang berujung pada kematian Imam Masykur, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh.
Pernyataan Komitmen Penegakan Hukum
Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), mengungkapkan bahwa KSAD Jenderal Dudung memastikan bahwa tidak akan ada pandangan yang pilih kasih dalam upaya penegakan hukum di lingkungan TNI, terutama TNI AD. Ini menunjukkan bahwa tindakan hukum akan diterapkan secara adil tanpa memandang jabatan atau kesatuan.
Perhatian Terhadap Proses Hukum
KSAD Dudung memberikan perhatian serius terhadap perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung di Pomdam Jaya terkait kasus ini. Meskipun salah satu pelaku merupakan anggota Paspampres, KSAD tetap mendukung pelaksanaan hukum yang adil.
Instruksi kepada Polisi Militer TNI AD
Jenderal Dudung telah memerintahkan Polisi Militer TNI AD untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, baik dalam aspek hukum pidana umum maupun pidana militer.
Dampak Terhadap Citra TNI AD
KSAD Dudung menyatakan bahwa tindakan kejam yang dilakukan oleh tiga oknum prajurit ini merusak semangat dan upaya yang telah dibangun oleh TNI AD untuk menjalin hubungan positif antara prajurit dan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Seorang pemuda bernama Imam Masykur asal Bireuen, Aceh, ditemukan meninggal dunia. Diduga, ia menjadi korban tindak penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh tiga oknum prajurit TNI AD.
Identitas Para Pelaku
Pelaku-pelaku tersebut teridentifikasi sebagai Praka RM dari Yonwalprotneg Paspampres, HS dari satuan Topografi TNI AD, dan J dari Kodam Iskandar Muda yang tengah berdinas di Jakarta.
Keterlibatan Warga Sipil
Selain tiga prajurit TNI AD, aparat penegak hukum juga berhasil mengamankan seorang warga sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM. Warga sipil ini diduga terlibat dalam tindakan kejam yang mengakibatkan kematian Imam Masykur. Saat ini, warga sipil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
KSAD Dudung Abdurachman menegaskan bahwa tindakan kejam yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut merusak nilai-nilai yang telah dibangun dan bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.