Dari Kameramen Hingga Sutradara, Ini Peran 5 Tersangka Dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap rumah produksi film dewasa
Sumber :
  • PMJ News/Fajar

Nasional, VIVAJateng - Penggerebekan sebuah rumah produksi ilegal film dewasa di wilayah Jakarta Selatan telah mengungkapkan bayangan gelap industri ini dan peran tersangka yang berperan di balik layar.

Dalam penggerebekan ini, terdapat lima tersangka dengan peran yang berbeda-beda dalam rumah produksi tersebut.

Mereka adalah bagian dari jaringan yang menjalankan operasi ilegal ini dengan baik. Berikut adalah peran masing-masing tersangka:

1. Sutradara, Admin, Pemilik, dan Produser (Inisial I):

Seorang laki-laki berinisial I merupakan figur sentral dalam rumah produksi ini. Selain menjadi sutradara, dia juga berperan sebagai admin website yang mengelola distribusi film, pemilik rumah produksi, dan produser film dewasa.

2. Kameramen (Inisial JAAS):

Tersangka dengan inisial JAAS berperan sebagai kameramen. Tugasnya adalah mengambil gambar dan video selama proses produksi.