Kronologi Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior, Dipicu Masalah Rokok
- Antara
Selanjutnya, pelaku tersebut meminta rokok ke anak lain dan diberikan dua batang rokok.
“Kemudian anak yang berlawanan dengan hukum ini marah dengan anak yang pertama dimintai rokok dengan menendang dan memukul sampai tidak sadarkan diri,” katanya.
Sejauh ini, pelaku hanya satu orang dengan inisial MG berusia 15 tahun. Yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Wonogiri. “Jadi ini bukan perundungan, dari hasil pemeriksaan pelakunya satu, yaitu seniornya,” katanya.
Untuk pasal yang dikenakan 76 C jo 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 341 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Korban Senior
Sementara ayah korban Tri Wibowo ditemui sebelum pemakaman almarhum di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan belum memperoleh kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Kalau urutan kejadian sebenarnya saya belum dapat kepastian dari kepolisian, masih menunggu hasil otopsi,” katanya.