Imbauan untuk Warga Jepara, Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme
- Istock
Jateng – Masyarakat Jawa Tengah, khususnya yang tinggal di wilayah Jepara, diimbau untuk tidak ragu atau takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, baik yang dialami sendiri maupun yang diketahui di lingkungan sekitar.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai premanisme.
"Silakan bisa melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," kata Erick di Jepara, Kamis.
Senada dengan Erick, Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika menyaksikan aksi premanisme.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," ujarnya.
Ia menegaskan premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polres Jepara maupun Polsek jajaran.