Imbauan untuk Warga Jepara, Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme

Ilustrasi aksi kekerasan
Sumber :
  • Istock

Jateng – Masyarakat Jawa Tengah, khususnya yang tinggal di wilayah Jepara, diimbau untuk tidak ragu atau takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, baik yang dialami sendiri maupun yang diketahui di lingkungan sekitar.

Kepodang Emas di Angka 80: Filosofi “Ngopeni Nglakoni Jateng” untuk Mapan dan Bertumbuh

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai premanisme.

"Silakan bisa melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," kata Erick di Jepara, Kamis.

Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Tegas Rencana Peternakan Babi di Jepara

Senada dengan Erick, Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika menyaksikan aksi premanisme.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," ujarnya.

Mas Dar Gandeng Petani Milenial Jateng Tembus Pasar Dunia, Ekspor Ubi dan Sayur Cuan Miliaran Rupiah

Ia menegaskan premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polres Jepara maupun Polsek jajaran.

Halaman Selanjutnya
img_title