Marak Tawuran, Polres Semarang Keluarkan Imbauan Anak-anak Tak Keluar Rumah Pukul 22.00 Wib
- Polres Semarang
Jateng – Kepolisian Resor Semarang (Polres Semarang) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar anak-anaknya dilarang keluar rumah pada malam hari mulai pukul 22.00 Wib.
Imbauan itu disampaikan langsung Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto.
Dalam flyer yang telah disebarluaskan melalui beragam platform media sosial itu tertulis 'Dimohon kepada orang tua untuk selalu mengecek keberadaan putra-putrinya. Pastikan pukul 22.00 WIB anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor'.
Imbauan polisi di wilayah hukum Kabupaten Semarang itu menyusul maraknya isu tawuran dan 'kreak' (geng remaja) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
Polres Semarang memastikan terus melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, geng motor, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setyawan mengatakan imbauan tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan, meskipun aksi tawuran remaja di Kabupaten Semarang tidak terlalu banyak kejadian.
Menurutnya, orang tua harus memastikan keberadaan putra-putrinya setelah pelajaran di sekolah selesai untuk kembali ke rumah dan memfokuskan belajar dan kegiatan di rumah.
"Apabila jam malam sebaiknya berkegiatan di rumah saja untuk menghindari kejadian berupa tawuran, balap liar, bahkan beberapa yang membawa senjata tajam," kata Kompol Fandy, Jumat, 27 September 2024.
Wakapolres memastikan Kabupaten Semarang situasinya relatif kondusif. Pihaknya sudah memerintahkan kepada polsek jajaran untuk memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah agar memberikan imbauan kepada murid-muridnya.
"Khususnya kepada orang tua yang memang waktu dengan anak-anaknya lebih banyak porsinya dibanding guru di sekolah, agar jam malam itu kalau bisa dijaga betul agar di rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.