29 Gangster di Semarang Klaim Deklarasi Bubarkan Kelompoknya Pekan Depan
Sabtu, 28 September 2024 - 12:38 WIB
Sumber :
- ISt
Dari pelaku sebanyak itu, lanjut dia, sebanyak 22 orang tercatat masih di bawah umur. Selain itu, ada hampir 200 pelaku yang diberikan pembinaan.
Selain itu, pelaku tawuran ini rata-rata mengkonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Pengakuan ini sejalan dengan temuan polisi pada saat razia yang dilakukan dalam beberapa hari ini, dengan mengamankan 608 botol miras, 50 liter tuak, dan 1 jerigen ciu dari pelaku tawuran.
"Sebagian besar pelaku yang diamankan terkait tawuran dan penganiayaan dan penguasaan senjata tajam oleh kelompok remaja gengster dipengaruhi alkohol," kata Irwan.