Baznas Rembang Undang Para Juleha Pastikan Potong Hewan Halal

Juru Sembelih Dilatih Potong Hewan sesuai Syariat Islam
Sumber :

Jateng – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha). Program ini dilakukan untuk  memastikan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan protokol kesehatan.

Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang daging dan ayam potong di Kabupaten Rembang belum pernah mendapatkan pelatihan terkait penyembelihan halal.
 
"Dengan pelatihan ini, kami berharap peserta dapat melaksanakan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Hal ini juga menjamin bahwa daging atau ayam potong yang dijual adalah produk halal," ujar Mohammad Ali Anshory di aula kantor Baznas Kabupaten Rembang, Senin (18/11/2024).

Ia menjelaskan, para peserta pelatihan berasal dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU). Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan kehalalan produk sejak hulu, agar produk turunannya, seperti yang dijual di hotel, restoran, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga halal.

"Sehingga dari hulunya halal, produk turunannya insyaallah juga halal. Dari rumah potong hewan dan rumah potong ungags, nanti akan masuk di hotel, rumah makan, hingga pelaku UMKM," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ansory juga berharap pelatihan tersebut dapat menjangkau seluruh juru sembelih di Kabupaten Rembang, agar semua produk daging dan ayam potong di pasar terjamin kehalalannya.

"Jika sumber dana dari zakat, infak, dan sedekah se-Kabupaten Rembang bisa mencapai target, insyaallah urusan ini (pelatihan Juleha) selesai tahun depan," pungkasnya.

Sebagai informasi, para peserta yang telah mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikat, dari Walisongo Halal Center (WHC).