Bawaslu Temanggung Surati RT Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang
- bawaslu Temanggung
Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengambil langkah serius untuk mencegah praktik politik uang pada masa tenang menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada ketua rukun tetangga (RT) agar meneruskan pesan tersebut kepada masyarakat.
“Untuk mengantisipasi pelanggaran di masa tenang, kami siapkan surat imbauan kepada ketua RT. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahaya politik uang,” ujar Roni di sela-sela kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu, 24 November 2024.
Roni juga menegaskan bahwa seluruh peserta Pilkada, baik calon bupati maupun wakil bupati, dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, baik secara luring maupun daring, selama masa tenang.
Dalam pembersihan APK, tim gabungan dibagi menjadi empat kelompok yang mencakup berbagai wilayah di Temanggung, seperti Kranggan, Parakan, Kedu, dan Kandangan.
Selain Bawaslu, Laskar Sapu Bersih Temanggung turut aktif dalam upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. Ketua Laskar Sapu Bersih, Dhiyan Utama, menekankan pentingnya memerangi politik uang karena dampaknya yang berbahaya bagi tata kelola pemerintahan, termasuk memicu korupsi.
"Laskar Sapu Bersih ini dibentuk untuk mencegah politik uang, adu domba, dan berita hoaks selama Pilkada Temanggung," kata Dhiyan.