Komplotan Pencuri Rel Kereta di Brebes Kepergok saat Beraksi, Pelaku hingga Penadah Digulung Aparat

Komplotan pencuri rel kereta api dibekuk aparat
Sumber :
  • Ist

Jateng – Tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu berhasil menangkap sembilan orang pelaku komplotan aksi pencurian rel kereta api di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari dan berhasil digagalkan setelah polisi mendapat laporan dari pihak Daop V Purwokerto.

Polisi mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan di kilometer 315 + 5/6 lintas Bumiayu - Kretek, Desa Langkap.

Kesembilan pelaku yang diamankan terdiri dari delapan orang eksekutor dan satu orang penadah, yaitu Waryono (41), Heriyanto (43), Ahmad Farikhin (36), Heri Budi (46), Muhammad Hasani (39), Toto Raharjo (47), Nang Sismedi (38), serta Imron Rosyadi (31) yang bertindak sebagai penadah.

Delapan pelaku lainnya merupakan warga Kabupaten Tegal, sementara penadah berasal dari Desa Songgom, Kabupaten Brebes.

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas rel KA di Jembatan 5.3 Bumiayu menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan.

Tim pengamanan segera berkoordinasi dengan tim gabungan polisi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.