Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Perda Ketahanan Keluarga di Banyumas
- Istimewa
Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugraha, mendorong percepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga di Kabupaten Banyumas. Dorongan ini disampaikan dalam workshop bertema
“Serumah, Sejiwa, Sesurga” di Kemangi Resto Purwokerto, Ahad (6/7/2025), yang dihadiri ratusan peserta dari Dapil II Banyumas.
Ari menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan keluarga yang menjadi kunci utama pembangunan di tingkat lokal maupun nasional. Ia menilai implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga di Jawa Tengah masih sangat terbatas dan perlu penguatan, terutama di daerah seperti Banyumas.
“Peran masyarakat dan komunitas politik sangat penting untuk terlibat aktif dalam penguatan ketahanan keluarga,” ujar Ari.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraho
- Istimewa
Dalam kesempatan itu, Ari mengungkap keprihatinannya atas berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Banyumas, termasuk kasus pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menyebut kasus-kasus tersebut sebagai bukti nyata lemahnya perlindungan keluarga yang harus segera diatasi. Selain itu, Ari juga menyatakan bahwa angka perceraian di Banyumas menempati peringkat ketiga tertinggi di Jawa Tengah, menurut data dari Ketua Pengadilan Agama Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ketahanan keluarga harus menjadi fokus utama dalam kebijakan daerah.