Malu dan Takut Ketahuan Orang Tua, Sepasang Kekasih di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

Pers Rilis penemuan bayi kembar di Sungai Berbah Sleman
Sumber :
  • IG @polrestasleman

Sleman, VIVAJateng - Kasus tragis temuan bayi kembar yang diduga dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada 14 September lalu telah mengejutkan banyak pihak.

Selain mengungkap fakta tentang bayi kembar tersebut, polisi juga berhasil mengungkap motif pelaku yang merupakan orang tua bayi itu.

Menurut Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023), motif pelaku adalah karena mereka panik dan takut.

Pasangan kekasih itu adalah EW (19) dan SW (31) yang terlibat dalam hubungan di luar nikah. EW sendiri merupakan warga Mesuji, Lampung yang tengah kuliah di Yogyakarta dan SW adalah seorang driver.

Awal mula terbongkarnya kasus ini yaitu sehari setelah penemuan jasad bayi, polisi mendapat info jika ada seorang perempuan yang datang ke sebuah klinik bersalin di daerah Maguwoharjo dengan kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan namun tanpa bayi.

Kemudian polisi menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatlah identitas EW. Polisi pun langsung mengamankan EW di tempat kosnya yang berada di kawasan Depok, Sleman.

Saat diamankan, EW masih dalam kondisi lemah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY guna mendapat penanganan medis.

Kepada Polisi ia mengaku jika telah melahirkan bayi kembar itu di kamar kosnya pada 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas juga mendapat informasi jika EW mempunyai seorang pacar dengan inisial SW. "Dari informasi tersebut kami bergerak mengamankan SW di lokasinya Piyungan," ujar Parliska.

Lebih lanjut Parliska menjelaskan, bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak, sementara bayi kedua napasnya tersengal-sengal.

Setelah melahirkan, EW menghubungi SW untuk datang ke kosnya. Saat itu kondisi bayi sudah dibungkus kain dan diletakkan di bak kamar mandi kos dalam kondisi tidak bergerak.

Mereka kemudian memutuskan untuk membungkus bayi kembar tersebut dalam plastik berwarna putih dan menaruhnya di dalam sebuah kardus.

SW membawa kardus tersebut ke dalam mobilnya, sembari mereka mencari makanan karena EW lemah setelah melahirkan.

Namun, bayi kembar tersebut masih berada di dalam mobil tanpa bergerak. Sebelum EW dipulangkan ke kosnya, ia meminta SW agar kedua bayi tersebut dimakamkan.

"SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," terang Parliska.

"Di sungai itu ada dam kurang lebih ketinggian dari atas ke air 3 sampai 5 meter, kemudian bayi itu diambil dari plastik dibuka kemudian dicemplungkan," imbuhnya.

Dikatakan Parliska, motif SW yaitu panik karena hari sudah mulai pagi dan takut ketahuan oleh orang tua serta merasa malu karena hamil di luar nikah.

Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara EW masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY dan statusnya masih sebagai saksi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 306 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 18 September 2023 - 16:35 WIB dengan judul "Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman adalah Pasangan Kekasih"