Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat, 8 Desember 2023 - 14:46 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Tri Handoko
"Tersangka masuk melalui jendela kamar dan korbannya ternyata terbangun. Karena kepergok akhirnya tersangka memukul menggunakan kayu pada bagian kepala, wajah dan dadanya hingga tewas," kata AKBP Guntur.
Kemudian tersangka mengambil kalung emas seberat 10 gram dan dijual sebesar Rp. 3,5 juta.
Uang tersebut digunakan pelaku untuk menebus motor yang telah digadaikannya sebesar Rp. 2,3 juta.
Baca Juga :
Komplotan Pencuri Rel Kereta di Brebes Kepergok saat Beraksi, Pelaku hingga Penadah Digulung Aparat
Sisanya yakni Rp. 1,2 juta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.
Pelaku mengaku tidak ada niat untuk membunuh.
Baca Juga :
7 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Genuk Semarang, 4 Ditangkap 3 Masih Buron
Namun karena suasan kalut saat kepergok oleh korban maka terjadilah pemukulan yang berakhir pada kematian korban.
Tersangka dijerat PasalĀ 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman seumur hidup.
Halaman Selanjutnya
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada Kamis, 7 Desember 2023 - 15:30 WIB dengan judul "Polisi Bekuk Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Mantan Majikannya di Brebes" Oleh Reporter Tim TvOne, Tri Handoko dan Editor Budi Zulkifli