Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku pencurian dan pembunuhan
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

"Tersangka masuk melalui jendela kamar dan korbannya ternyata terbangun. Karena kepergok akhirnya tersangka memukul menggunakan kayu pada bagian kepala, wajah dan dadanya hingga tewas," kata AKBP Guntur.

Ramadan, Ahmad Luthfi Minta ASN Tidak Kendor Layani Masyarakat

Kemudian tersangka mengambil kalung emas seberat 10 gram dan dijual sebesar Rp. 3,5 juta.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk menebus motor yang telah digadaikannya sebesar Rp. 2,3 juta.

Pasar Tumpah di Jalur Pantura Brebes Berpotensi Picu Kemacetan Saat Mudik Lebaran

Sisanya yakni Rp. 1,2 juta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.

Pelaku mengaku tidak ada niat untuk membunuh.

Nasib Pilu Ibu di Brebes Penderita Stroke Dianiaya Suami dan Anak Selama 3 Tahun

Namun karena suasan kalut saat kepergok oleh korban maka terjadilah pemukulan yang berakhir pada kematian korban.

Tersangka dijerat PasalĀ  340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title