Kesalahan Prosedur, 26 TPS di Jateng Harus Coblos Ulang

Ilustrasi KPPS
Sumber :
  • istimewa

"Nah kadang KPPS memberikan sehingga orang tadi bisa mencoblos di situ. Nah, itu kan menyalahi aturan maka ya harus diulang coblosannya di TPS tersebut," terang Sosiawan.

Pilkada Serentak 2024 Digelar Besok, Ini Tausiyah MUI untuk Pilih Kriteria Calon Pemimpin

Dikatakan Sosiawan, masalah lainnya adalah ada orang dari luar provinsi yang seharusnya hanya mendapat surat suara pilpres, namun ada juga yang malah mendapat surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Inilah daftar jumlah TPS di setiap kabupaten/kota di Jateng yang perlu melakukan pemungutan suara ulang.

Polda Jateng Gelar Apel Serpas PAM TPS; Kerahkan 1.112 Personel ke 10 Polres

1. Kab Jepara 1 TPS

2. Kab. Purbalingga, 1 TPS

Bawaslu Temanggung Surati RT Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang

3. Kab Rembang, 4 TPS

4. Kab. Sragen, 1 TPS

Halaman Selanjutnya
img_title