Kesalahan Prosedur, 26 TPS di Jateng Harus Coblos Ulang

Ilustrasi KPPS
Sumber :
  • istimewa

"Nah kadang KPPS memberikan sehingga orang tadi bisa mencoblos di situ. Nah, itu kan menyalahi aturan maka ya harus diulang coblosannya di TPS tersebut," terang Sosiawan.

KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Karanganyar dan Pemalang

Dikatakan Sosiawan, masalah lainnya adalah ada orang dari luar provinsi yang seharusnya hanya mendapat surat suara pilpres, namun ada juga yang malah mendapat surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Inilah daftar jumlah TPS di setiap kabupaten/kota di Jateng yang perlu melakukan pemungutan suara ulang.

Real Count Pilkada Solo 2024: Respati-Astrid yang Diendorse Jokowi Menang Telak dari Jagoan PDIP

1. Kab Jepara 1 TPS

2. Kab. Purbalingga, 1 TPS

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Keok di TPS Jokowi

3. Kab Rembang, 4 TPS

4. Kab. Sragen, 1 TPS

Halaman Selanjutnya
img_title