Kesalahan Prosedur, 26 TPS di Jateng Harus Coblos Ulang

Ilustrasi KPPS
Sumber :
  • istimewa

"Nah kadang KPPS memberikan sehingga orang tadi bisa mencoblos di situ. Nah, itu kan menyalahi aturan maka ya harus diulang coblosannya di TPS tersebut," terang Sosiawan.

Real Count Pilkada Solo 2024: Respati-Astrid yang Diendorse Jokowi Menang Telak dari Jagoan PDIP

Dikatakan Sosiawan, masalah lainnya adalah ada orang dari luar provinsi yang seharusnya hanya mendapat surat suara pilpres, namun ada juga yang malah mendapat surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Inilah daftar jumlah TPS di setiap kabupaten/kota di Jateng yang perlu melakukan pemungutan suara ulang.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Keok di TPS Jokowi

1. Kab Jepara 1 TPS

2. Kab. Purbalingga, 1 TPS

Andika Perkasa Usai Nyoblos di TPS Semarang: Siap Menang, Siap Kalah!

3. Kab Rembang, 4 TPS

4. Kab. Sragen, 1 TPS

Halaman Selanjutnya
img_title