Job Fair Disambut Antusias Pencari Kerja
- Istimewa
Jateng – Gelaran job fair dalam rangka Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng disambut antusiasme pencari kerja.
Pada job fair yang digelar pada 21-22 Agustus 2025 ini diikuti 43 perusahaan dengan 6.650 lowongan kerja dan 228 jabatan. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak dalam bidang manufaktur, retail, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, dan perusahaan penempatan ke luar negeri. Lowongan itu juga terbuka untuk penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng pada Jumat, 22 Agustus 2025, ada 7.212 pencari kerja yang mendaftar job fair secara online. Dari jumlah itu, hingga pukul 11.30 WIB, sebanyak 2.656 orang datang secara offline untuk untuk mengikuti proses wawancara.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, kebutuhan tenaga kerja untuk perusahaan di Jawa Tengah cukup besar, mengingat Jateng menjadi salah satu pusat investasi. "Potensi tenaga kerja di Jawa Tengah banyak. Jawa Tengah ini jadi salah satu pusat investasi," kata Luthfi usai menyapa para pencari kerja yang ikut di acara Job Fair di halaman Kantor Disnakertrans Jateng, Jumat 22 Agustus 2025.
Dikatakan Luthfi, tingginya kebutuhan tenaga kerja di provinsi ini juga perlu dibarengi dengan ketrampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja. "Tinggal Sumber Daya Manusianya, dalam hal ini remaja-remaja kita. Lakukan pembinaan dan pelatihan melalui BLK (Balai Latihan Kerja)," ujar mantan Kapolda Jateng ini.
Bagi pencari kerja yang belum diterima, ia mengarahkan untuk mendaftar di Kecamatan Berdaya. Melalui Kartu Zilenial, mereka akan mendapatkan layanan pelatihan sesuai yang dibutuhkan di BLK milik Pemprov Jateng maupun kabupaten dan kota.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz menambahkan, dari 7.212 pencari kerja yang mendaftar job fair secara online, selanjutnya mengikuti wawancara secara offline. Jika tidak bisa hadir secara offline, akan diberikan kesempatan wawancara oleh pihak perusahaan di kemudian hari.