Polres Grobogan Grebek Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan

Polres Grobogan Amankan 9 Pelaku Judi Sabung Ayam
Sumber :
  • Tim TvOne

“Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dari Polres Grobogan,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Viral! Oknum Polisi di Grobogan Diduga Aniaya Dua Remaja Karena Blayer-blayer Motor di Bengkel

Petugas tidak hanya menangkap sembilan orang pelaku, tetapi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 8 ekor ayam jago yang kemungkinan besar digunakan untuk diadu.
  • 10 kurungan ayam yang digunakan untuk mengurung ayam-ayam tersebut.
  • 3 buah geber aduan ayam yang terbuat dari kayu dan rotan, digunakan untuk mengadu ayam.
Kenakan Seragam Siswi SMP, Siswa SMK di Pekalongan Bunuh Diri dengan Cara Gantung Diri

Barang bukti lainnya yang disita termasuk:

  • Busa untuk memandikan ayam, digunakan untuk membersihkan ayam setelah diadu.
  • 2 ember warna hitam, kemungkinan digunakan untuk menampung air.
  • Baskom warna biru, mungkin digunakan untuk menampung air minum ayam.
  • 2 jam dinding, digunakan untuk menghitung waktu pertandingan sabung ayam.
  • Papan tulis, digunakan untuk mencatat taruhan.
  • Termos air, digunakan untuk menghangatkan air minum.
  • 34 buku quarto, kemungkinan digunakan untuk mencatat hasil pertandingan dan taruhan.
  • Karcis tiket masuk, digunakan untuk mengontrol pengunjung.
  • Karcis parkir, digunakan untuk memungut biaya parkir dari pengunjung.

“Kemudian ada delapan belas sepeda motor dan satu unit mobil Mitsubishi TSS pick up warna hitam dengan nopol H-9569-AQ,” ungkap Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title
Tawuran Pelajar Terjadi di Kendal, Satu Orang Tewas! Tersangka Masih di Bawah Umur