Waspada Ancaman Gempa Megathrust di Jateng
- Rizky Adam
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
"Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain melakukan mitigasi bencana, Ia berharap, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
"Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi," harap Sumarno.
Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi-instansi terkait juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.