DPRD Jateng Respon Positif Tuntutan Buruh, Upayakan Kenaikan UMK dan Perlindungan Pekerja
- Istimewa
Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugraha, menyatakan kesiapan DPRD untuk segera menanggapi tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ia memastikan bahwa aspirasi para buruh akan dibahas secara serius melalui rapat komisi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pengusaha.
“Kami akan segera membahas tuntutan para elemen buruh dalam rapat komisi dengan melibatkan OPD dan pengusaha. Aspirasi buruh adalah suara rakyat yang harus kami perjuangkan,” tegas Setya Ari.
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis, (28/8/2025) di depan kantor DPRD Jawa Tengah melibatkan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi ABJAT, terdiri dari enam federasi serikat pekerja yakni FSPIP, FSPMI, FSPKEP, FSPFarkes, FSPAspek, dan Semarang Grobogan. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan strategis terkait peningkatan kesejahteraan pekerja.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraho
- Istimewa
Adapun tuntutan utama buruh meliputi penolakan upah murah dengan permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 minimal sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Selain itu, massa aksi juga mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai tidak adil serta penghentian praktik union busting. Buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jawa Tengah.