Izin Warnet, Ternyata Sarang Judi Online
Sabtu, 9 November 2024 - 13:18 WIB
Sumber :
- istimewa.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.
Baca Juga :
Sosok Selebgram Cantik Asal Wonogiri yang Ditangkap karena Promosikan Judol, Terancam 10 Tahun Bui
“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” ujarnya.