Izin Warnet, Ternyata Sarang Judi Online
Sabtu, 9 November 2024 - 13:18 WIB
Sumber :
- istimewa.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.
Baca Juga :
Polisi Gerebek Judi Kasino Berkedok Tempat Karaoke di Semarang, Uang Rp1,25 Miliar Diamankan
“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” ujarnya.