Komnas HAM Telusuri Fakta Kasus Tawuran dan Penembakan di Semarang

Tim Komnas HAM R.I
Sumber :
  • Tim Komnas HAM R.I

Jateng – Tim Komnas HAM R.I turun tangan dengan meminta klarifikasi terkait kasus penembakan oleh anggota Polri yang menewaskan pelaku tawuran di Semarang. Tim Komnas HAM yang hadir terdiri dari Uli Parulian Sihombing (Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan), Satya Kumarajati, dan Andreas Alexander. Kedatangan mereka disambut oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng serta Kapolrestabes Semarang.

Polda Jateng Himbau Seluruh Pihak Hormati Hasil Pilkada

Tim Komnas HAM dipertemukan dengan anak-anak pelaku tawuran beserta orang tua masing-masing. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendalami peristiwa dan menggali fakta secara langsung dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk anak-anak pelaku tawuran dan keluarganya, sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Dengan kunjungan Tim Komnas HAM  diharapkan peristiwa ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel di Jawa Tengah.

Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Oknum Polisi Lapor ke Polda Jateng

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Komnas HAM untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. 

" Polda Jateng berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam upaya menggali informasi faktual mengenai peristiwa yang terjadi. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel," ujar Kombes Pol Artanto

Polda Jateng Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kedamaian

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng juga berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua langkah yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan keadilan," tandasnya.