Berkas Kasasi Sritex Dikirimkan ke Panitera Mahkamah Agung RI

PT Sritex Tbk
Sumber :
  • istimewa

Jateng – Berkas kasasi Sritex sudah dinyatakan lengkap dan sudah dikirimkan kepada Panitera Mahkamah Agung RI di Jakarta oleh PN Semarang, Selasa (12/11). Permohonan tersebut bernomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. 

Proses Elektrokimia untuk Pengolahan Air Limbah Industri Kemasan

Kabar mengenai proses pengajuan permohonan kasasi homologasi SRITEX sangat ditunggu kelanjutannya oleh masyarakat. Sebelumnya, kabar tentang pembatalan homologasi SRITEX oleh PN Semarang pada 21 Oktober 2024 menjadi perhatian luas masyarakat, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan penyelamatan SRITEX dengan menugaskan empat kementerian untuk menangani penyelesaian masalah tersebut. 

Kecepatan penanganan SRITEX harus menjadi prioritas karena menyangkut kelangsungan hidup lebih dari 50.000 ribu karyawan serta industri pendukung lainnya. SRITEX menaruh harapan besar pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaat seluas-luasnya. 

Dorong Olahan Ikan Masuk Dalam Program Makan Bergizi Gratis

“Saya mohon Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah kami. Kami berkejaran dengan waktu. Keputusan cepat sangat kami butuhkan agar kelangsungan usaha SRITEX tetap terjaga dan karyawan tetap dapat bekerja. Dukungan dari berbagai pihak menjadi penyemangat bagi kami untuk melalui masa sulit ini," pungkas Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), Direktur Utama Sritex.