Tok! UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,16 Juta
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:40 WIB
Sumber :
- Jateng
Setelah penetapan UMP, pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Penetapan UMK akan dilakukan paling lambat pada 18 Desember 2024.
"Harapan kami, perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan melaksanakan ketetapan ini mulai 1 Januari 2025," ujar Nana.