Catat! Pelajar di Jawa Tengah Dilarang Hura-hura saat Rayakan Kelulusan, Apalagi Melanggar Hukum
- Dok Jateng
Jateng – Pelajar SMP, SMK, SMA, dan SMA Luar Biasa di Jawa Tengah dilarang merayakan kelulusan dengan arak-arakan atau konvoi kendaraan. Sebab, hal ini dapat mengganggu ketertiban umum.
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng, Senin (5/5).
"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya, apalagi sampai melanggar hukum," kata Ahmad Luthfi di Semarang.
Sebaiknya, Luthfi menyarankan kepada pelajar yang lulus sekolah merayakan dengan rasa syukur. Contohnya pengajian yasinan di masjid atau beribadah ke gereja.
"Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," kata mantan Kapolda Jateng tersebut.
Menurutnya, kegiatan selain selain mendekatkan diri pada Tuhansebagai bentuk rasa syukur, kegiatan tersebut tak membutuhkan biaya. Sebab, kelulusan bukan puncak dari segala-galanya, melainkan justru menjadi pintu awal menuju tahapan berikutnya.
"Bagi siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, maka harus segera mempersiapkan diri," katanya.