Catat! Pelajar di Jawa Tengah Dilarang Hura-hura saat Rayakan Kelulusan, Apalagi Melanggar Hukum

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Sumber :
  • Dok Jateng

Jateng – Pelajar SMP, SMK, SMA, dan SMA Luar Biasa di Jawa Tengah dilarang merayakan kelulusan dengan arak-arakan atau konvoi kendaraan. Sebab, hal ini dapat mengganggu ketertiban umum.

Ketua KNPI Kota Semarang Fokus Program Pengelolaan Sampah dan Pendidikan

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng, Senin (5/5).

"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya, apalagi sampai melanggar hukum," kata Ahmad Luthfi di Semarang.

Dosen Universitas Widya Husada Semarang Mendorong Pengembangan Ekosistem Bisnis Pedesaan

Sebaiknya, Luthfi menyarankan kepada pelajar yang lulus sekolah merayakan dengan rasa syukur. Contohnya pengajian yasinan di masjid atau beribadah ke gereja.

"Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," kata mantan Kapolda Jateng tersebut.

Fraksi PPP DPRD Jateng Desak Pemprov Segera Tempatkan Guru Lulus PPPK

Menurutnya, kegiatan selain selain mendekatkan diri pada Tuhansebagai bentuk rasa syukur, kegiatan tersebut tak membutuhkan biaya. Sebab, kelulusan bukan puncak dari segala-galanya, melainkan justru menjadi pintu awal menuju tahapan berikutnya.

"Bagi siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, maka harus segera mempersiapkan diri," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title