Catat! Pelajar di Jawa Tengah Dilarang Hura-hura saat Rayakan Kelulusan, Apalagi Melanggar Hukum
- Dok Jateng
Termasuk bagi siswa yang akan bekerja, lanjut dia, maka harus melatih keterampilan, sebagaimana yang dibutuhkan oleh dunia usaha yang justru akan lebih bermanfaat untuk masa depan anak.
Pengumuman kelulusan untuk siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dilakukan pada 5 Mei 2025. Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring melalui website masing-masing sekolah dan media daring lainnya sekurangnya pukul 18.00 WIB.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Sementara itu kelulusan untuk jenjang SMP, SMP Luar Biasa, serta Paket B, dan siswa SD/sederajat, akan diumumkan bersamaan pada 8 Juni 2025.