Manfaat dan Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kebumen dan Jawa Tengah

sosialisasi pembayaran pajak di kabupaten kebumen
Sumber :
  • https://kebumen24.com/pentingnya-bayar-pajak-kendaraan-ternyata-hasilnya-untuk-ini/

Jateng –Bagi sebagian masyarakat Kebumen, pemahaman tentang penggunaan uang hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) mungkin masih kurang jelas. Sebenarnya, uang tersebut digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Selain itu, persentase bagi hasil PKB akan diubah pada tahun 2023, dengan besaran 66% untuk Kabupaten/Kota dan 33% untuk provinsi, sehingga banyak yang akan dikembalikan untuk daerah.

Pemprov Jateng: Gelar Gerakan Pangan Murah 100 Kali untuk Atasi Inflasi dan Turunkan Harga Beras

Pada acara sosialisasi Kepatuhan Pembayaran PKB di Mexolie Kebumen pada Selasa, 21 Maret 2023, anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Hj Nurul Hidayah, menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor pajak sebesar 84% menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Dari seluruh pendapatan asli daerah Pemprov Jateng, sebesar 39% bersumber dari PKB. Oleh karena itu, dana yang dihimpun dari sektor pajak tersebut digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan, salah satunya adalah infrastruktur. Potensi dari pajak kendaraan bermotor sangat besar dan memberikan kontribusi yang signifikan untuk pembangunan daerah.

Dua Hari Diguncang Gempa! Jawa Tengah Alami Gempa Terakhir di Cilacap

Menurut Hj Nurul Hidayah dari Komisi C DPRD Jawa Tengah, realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih belum memenuhi target. Bahkan, kisaran rata-rata tertinggi hanya mencapai 97%.

Oleh karena itu, Hj Nurul Hidayah mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan untuk membayar pajak dengan patuh. Ia menggunakan istilah "Wani Numpaki, Kudu Wani Majeki" yang artinya jika berani mengendarai kendaraan, harus berani membayar pajaknya.

Anak SMP Jadi Korban Bullying Temannya di Blora, Dipukul dan Diminta Uang Rokok

Selain itu, UPPD Samsat Kebumen juga menyelenggarakan sosialisasi yang dihadiri oleh Kristina Marahastuti, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Keuangan Daerah Kebumen.

Kristina Marahastuti menyatakan bahwa sejak tahun 2018, pendapatan asli daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dari Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (BHPKB) telah meningkat dua kali lipat. Meskipun pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum mencapai target, namun Kabupaten Kebumen berhasil meningkatkan pendapatannya dari Dana Bagi Hasil PKB selama lima tahun terakhir menjadi dua kali lipat lebih tinggi.

Untuk capaian realisasi pendapatan dari Dana Bagi Hasil PKB Kebumen tahun 2019-2022, pada tahun 2019 mencapai 109,4%, turun menjadi 80,4% di tahun 2020, dan kembali naik menjadi 108,9% di tahun 2021, dan mencapai 102,2% di tahun 2022. Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan jumlah obyek pajak PKB.

"Pada tahun 2018, terdapat dana bagi hasil sebesar Rp 31,236 miliar yang diterima, dan pada tahun 2022, jumlah dana tersebut meningkat menjadi Rp 63,810 miliar. Data dari UPT Pendapatan Daerah Kebumen menyatakan bahwa setiap bulannya terdapat penambahan jumlah obyek pajak PKB di Kebumen sekitar 1.000 - 2.000 unit," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dengan cara mendekatkan tempat pelayanan pembayaran dan memperluas akses ke pihak lain yang bisa melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

"Selain itu, saat ini pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui BUMDES yang menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk memberikan layanan pembayaran PKB," tambahny