Seluruh Korban Bus Terguling di Guci Tegal Akan Mendapatkan Santunan dari Jasa Raharja

Dirop Jasa Raharja
Sumber :
  • Dok. Jasa Raharja

Kemudian juga langsung melakukan pendataan para korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi. Ia pun menghimbau kepada masyarakat dan awak angkutan umum untuk selalu waspada dan hati-hati dalam perjalanan.

Pilkada Klaten Diwarnai Duka, Tiga Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Artikel ini telah tayang di viva.co.id dengan judul "Korban Kecelakaan Bus Guci Bakal dapat Santunan Rp50 Juta"