Seluruh Korban Bus Terguling di Guci Tegal Akan Mendapatkan Santunan dari Jasa Raharja

Dirop Jasa Raharja
Sumber :
  • Dok. Jasa Raharja

Kemudian juga langsung melakukan pendataan para korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi. Ia pun menghimbau kepada masyarakat dan awak angkutan umum untuk selalu waspada dan hati-hati dalam perjalanan.

Clara, Mahasiswi WNA Asal Prancis Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Sragen Jateng

Artikel ini telah tayang di viva.co.id dengan judul "Korban Kecelakaan Bus Guci Bakal dapat Santunan Rp50 Juta"