Bolos 18 Bulan, Seorang Perwira Polres Temanggung Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Polres Temanggung pecat anggotanya karena bolos 18 bulan
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo

Temanggung, VIVAJateng - Salah satu anggota Polres Temanggung yaitu Ipda S

Polda Jateng Bongkar Makam Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Polisi

dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Ha itu dilakukan karena Ipda S telah melakukan pelanggaran berat dengan tidak masuk bertugas selama 1,5 tahun.

Bawaslu Temanggung Surati RT Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang

Upacara PTDH dilakukan di halaman Polres Temanggung pada Senin 3 Julis 2023.

Pemecatan ditandai dengan mencoret tanda silang pada foto yang bersangkutan oleh Kapolres.

Truk Tronton Diduga Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Silayur Semarang, 2 Orang Tewas

Hal ini dilakukan, karena yang bersangkutan tidak menghadiri upacara PTDH tersebut.

"Sebenarnya masih ada ruang apabila yang bersangkutan mau menjadi Polri kembali. Namun, karena sampai 1,5 tahun ini yang bersangkutan sudah tidak muncul ke Polres Temanggung lagi," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dikutip dari tvonenews.com.

Halaman Selanjutnya
img_title