2 Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Jawa Tengah, 4 Pelaku Sudah Lansia

ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Pixabay/Gerd Altmann

Jateng – Telah terjadi dua kasus pemerkosaan di Jawa Tengah yang cukup menghebohkan masyarakat baru-baru ini.

'Bulog Peduli UMKM', Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Pangan

Pemerkosaan di Brebes

Pertama terjadi di Kabupaten Brebes, dimana terdapat 13 tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Perda Ketahanan Keluarga di Banyumas

6 Diantaranya merupakan pelaku dan 7 lainnya adalah oknum LSM yang memediasi damai dengan cara memeras dan mengancam keluarga pelaku. 

Dari informasi yang dihimpun, para oknum LSM tersebut meminta Rp 200 juta kepada 6 pelaku pencabulan. Namun, keluarga pelaku hanya sanggup membayar Rp 62 juta. 

Jamaah Furoda Gagal Berangkat, Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho: Harus Ada Kepastian dan Keadilan

Mirisnya, setelah menerima uang Rp 62 juta, yang diserahkan kepada keluarga korban hanya Rp 30 juta. Sementara sisanya dibagi untuk LSM tersebut.

Dilansir dari laman resmi Polda Jateng, semua tersangka kini sudah diamankan pihak Kepolisian dan dua anggota LSM lainnya masih buron.

Halaman Selanjutnya
img_title